Liputan6.com, Jakarta Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk menyerahkan Farhat Abbas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Setelah Farhat menyerahkan diri pada Kamis (1/10/2015) pukul 07.30 WIB, polisi lantas membawa Farhat ke Kejati pada 11.30 WIB.
Sebelum pergi, Farhat sempat menjawab beberapa pertanyaan media. Beda dari pesakitan lainnya, Farhat terlihat santai dengan gaya rambut baru serta kacamata hitam.
Baca juga: Pulang dari Singapura, Farhat Abbas Sembunyi di Bandung?
Advertisement
Baca juga: Polisi Resmi Tetapkan Farhat Abbas Jadi DPO
"Saya sih santai aja menghadapinya. Saya kan ke sini bukan untuk kepentingan penahanan," kata Farhat Abbas, sambil memasuki mobil yang hendak membawanya pergi.
Mantan suami Nia Daniati itu juga menjelaskan dia tidak mangkir dalam dua panggilan yang dilayangkan polisi. Farhat memang berada di Singapura untuk berobat.
Baca juga:Â Ahmad Dhani: Yang Bisa Tangkap Farhat, Saya Ajak Makan Malam
Baca juga: Polisi Sempat Jemput Paksa Farhat Abbas
"Dua minggu ini saya berobat ke luar negeri (bukannya mangkir). Jadi saya akan menjalani saja semuanya," imbuh Farhat.
Polisi menetapkan Farhat sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dialami Ahmad Dhani. Pria berumur 39 tahun itu disangka dengan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 310 KUHP. Farhat diancam hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara. (Jul/Mer)*