Somasi Diacuhkan, Papa T. Bob Tutup Mediasi dengan Inul Daratista

Sebelum melaporkan, Papa T. Bob rupanya sempat memberikan somasi kepada Inul Daratista.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 03 Nov 2015, 16:40 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 16:40 WIB
20151103-Pelanggaran Hak Cipta-Jakarta- Papa T. Bob- Helmi Afandi
Papa T. Bob (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Papa T. Bob dan empat pencipta lagu lawas resmi melaporkan tiga rumah karaoke yang salah satunya milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vista. Papa T. Bob mengaku tak pernah mendapat mechanical rights dari lagu-lagunya yang digandakan di tiga rumah karaoke tersebut.

Sebelum melaporkan, Papa T. Bob rupanya sempat memberikan somasi kepada Inul Daratista. Namun, somasi itu tak digubris oleh tiga rumah karaoke tersebut. Akhirnya, pencetak hits Klepek-Klepek itu memutuskan untuk memolisikannya.

(Ki-ka) Youngki RM, Wahyu WHL, Ryan Kyoto dan Papa T. Bob mendatangi Bareskrim, Jakarta, Selasa (11/3/2015) Kedatangan mereka untuk melaporkan 3 brand karoke Puppy dalam pelanggaran hak cipta bidang penggandaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

"Kita juga sudah somasi, tapi tidak ditanggapi. Sesuai UU mengamanatkan untuk dimediasi dulu. Kami coba mediasi tapi tidak ditanggapi dan kini kami berwenang untuk melaporkan," ucap kuasa hukum Papa T. Bob, Hulman Panjaitan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2015).

 

 

Inul Daratista [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Dengan adanya laporan itu, Papa T. Bob mengaku sudah menutup mediasi atau diskusi dengan pemilik Goyang Ngebor tersebut. Namun, pihaknya berharap ketiga rumah karaoke itu memberikan haknya sebagai pencipta lagu.

"Dan sekarang sudah tertutup untuk mediasi. Kami cuma minta hak kami tolong dipenuhi," pinta Papa T. Bob. (Ras/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya