Liputan6.com, Jakarta Papa T. Bob dan empat pencipta lagu lawas resmi melaporkan tiga rumah karaoke yang salah satunya milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vista. Papa T. Bob mengaku tak pernah mendapat mechanical rights dari lagu-lagunya yang digandakan di tiga rumah karaoke tersebut.
Sebelum melaporkan, Papa T. Bob rupanya sempat memberikan somasi kepada Inul Daratista. Namun, somasi itu tak digubris oleh tiga rumah karaoke tersebut. Akhirnya, pencetak hits Klepek-Klepek itu memutuskan untuk memolisikannya.
Baca Juga
7 Potret Transformasi Inul Daratista, Dulu Hidup Pas-Pasan Kini Jadi Ikon Dangdut dan Pengusaha Sukses
Pesan Inul Daratista untuk Bekas OB Diduga yang Maling Mobil Kantor: Selamat Masuk Tahanan, Enjoy!
Inul Daratista Seret Bekas OB ke Pengadilan Diduga Maling Mobil Operasional, BPKB, hingga Uang Kantor
Advertisement
"Kita juga sudah somasi, tapi tidak ditanggapi. Sesuai UU mengamanatkan untuk dimediasi dulu. Kami coba mediasi tapi tidak ditanggapi dan kini kami berwenang untuk melaporkan," ucap kuasa hukum Papa T. Bob, Hulman Panjaitan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2015).
Â
Baca Juga
Â
Dengan adanya laporan itu, Papa T. Bob mengaku sudah menutup mediasi atau diskusi dengan pemilik Goyang Ngebor tersebut. Namun, pihaknya berharap ketiga rumah karaoke itu memberikan haknya sebagai pencipta lagu.
"Dan sekarang sudah tertutup untuk mediasi. Kami cuma minta hak kami tolong dipenuhi," pinta Papa T. Bob. (Ras/Mer)