Liputan6.com, Jakarta - Rere Regina berencana melaporkan Charly van Houten atas dugaan melarikan seorang gadis. Rere mengaku tak sadar dibawa lari Charly untuk dinikahi. Alhasil, pentolan Setia Band itu pun terancam pidana sembilan tahun penjara karena diduga melanggar pasal 332 KUHP ayat 1.
Ditemui di acara HUT Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015) malam, Charly santai menanggapi. Pelantun lagu Puspa itu akan membacakan surat Al Fatihah dalam menghadapi Rere Regina.
Advertisement
"Saya nggak mau banyak omong lah. Nggak pantas bicarakan di sini yang masuk ke ranah kepolisian. Kalau seperti itu lebih tepat baiknya di pengadilan," kata Charly Setia Band.
Baca Juga
"Saya lagi sibuk. Begini saja lah sama-sama kita baca Al fatihah, biar semua baik-baik saja," sambungnya.
Charly tak peduli dengan tudingan yang dilontarkan Rere. Kini fokus utamanya adalah berkarier dengan baik. Suami Regina Irawan itu pun selalu siap menghadapi tudingan Rere Regina.
"Kita positif saja mau melakukan apapun. Semua ini nggak akan merusak itikad baik untuk berkarya dan jadi orang baik. Silahkan saja (Rere melaporkan). Lebih tepatnya, saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya," tandas Charly van Houten.