Korban Baru Saipul Jamil, AW, Bakal Jadi Saksi untuk DS

Polisi akan mempertimbangkan apakah bukti dari korban baru Saipul Jamil, AW, lengkap atau tidak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Feb 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 17:30 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Korban Saipul Jamil bertambah. AW, remaja 22 tahun, juga mengaku pernah dicabuli oleh duda Dewi Perssik tersebut. AW mengatakan Saipul Jamil tak hanya mencabuli, tapi juga melakukan tindak kekerasan.

Pihak penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pun akan mempertimbangkan AW untuk menjadi saksi bagi DS jika kasus pencabulan ini naik ke pengadilan.

Pedangdut, Saipul Jamil. (Istimewa)

"Yang bersangkutan (AW) kemungkinan bisa jadi saksi untuk meyakinkan hakim di ruang persidangan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di kantornya, Kamis (25/2/2016).

Namun sebelumnya, penyidik akan memastikan laporan AW tersebut, apakah buktinya kuat atau tidak. Sesuai dengan pengakuan AW, ia sempat menjadi asisten Saipul Jamil selama enam bulan.

Saipul Jamil

"Soal kapan dipanggilnya, nanti biar penyidik yang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya AW," kata Ari.

Seperti diketahui, AW bersama kuasa hukumnya, Raidin Anom, melapor ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2016). AW membuat laporan atas dugaan pelecehan disertai kekerasan yang dilakukan Saipul Jamil pada Maret 2014.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya