Liputan6.com, Jakarta - Dunia hiburan ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Belakangan, sisi gelap kehidupan para selebritas mulai terungkap. Sejumlah pesohor wanita terseret kasus prostitusi online, salah satunya pedangdut Hesty Klepek Klepek.
Wanita berusia 21 tahun itu diringkus pihak kepolisan Bandar Lampung pada Jumat, 19 Februari 2016. Hesty digiring ke kantor polisi bersama empat orang lainnya, termasuk tersangka muncikari yang diindikasi melakukan perdagangan manusia.
Advertisement
Baca Juga
Hesty Klepek Klepek kabarnya ditangkap di sebuah hotel berbintang. Menurut sang pengacara, Eddy Ribut Haswanto, ada alasan lain mengapa Hesty bisa sampai digerebek.
"Polda itu membentuk Satgas (satuan tugas) selama dua bulan terakhir karena trafficking sedang marak di sana (Lampung). Ada yang mau jual perawan Rp 15 juta juga ditangkap," ujar Eddy saat mengunjungi kantor Liputan6.com, Jakarta, baru-baru ini.
Setelah dilakukan BAP, Hesty Klepek Klepek pun ditetapkan sebagai saksi korban. Meski begitu, bukan berarti Hesty bisa langsung bernapas lega.
Dalam beberapa waktu ke depan, Hesty Klepek Klepek tetap mengikuti proses hukum yang berjalan hingga kasus ini selesai. Ia harus memberikan kesaksian di persidangan nanti.
Hesty Klepek Klepek saat ditangkap sedang mengandung empat bulan. Ia mengaku kepergiannya ke Lampung lantaran ada tawaran menyanyi off air di luar kontraknya bersama Nagaswara Music & Publishing. (Eka/Fei)