Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) mendapatkan mandat sebagai garda budaya bangsa yang dituntut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif film dan iklan dalam film.
Untuk menjalankan tanggung jawab besar itu, LSF tentu tak bisa jalan sendirian. Karenanya, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk membantu LSF memperketat penyensoran terhadap sebuah film.
Advertisement
"Karena itu, kami akan segera mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat sensor mandiri," ucap Ketua LSF, Ahmad Yani Basuki, saat ditemui di sela-sela peringatan '100 Tahun Sensor Film Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Ia mengatakan, LSF tengah berjuang untuk memperketat sensor melalui perkembangan teknologi, khususnya di dunia maya.
"Kami dalam beberapa kesempatan diskusi dengan Kominfo dan Kemendikbud, bahwa ada UU semua film di Indonesia harus melalui sensor. Maka rumusannya, ketika tayangan ini batas teritorinya dunia maya, memang kalah cepat dengan perkembangan teknologi," ia menyampaikan.
Karena itu, LSF akan turun langsung menggandeng masyarakat dalam menerapkan budaya sensor mandiri. Diharapkan, masyarakat akan lebih memperhatikan sensor mandiri melalui akses perkembangan teknologi digital saat ini.
"Bahwa kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk memilah dan memilih film yang tepat di tengah-tengah keluarganya sesuai batas umur dan kriterianya, merupakan bagian penting dalam mengeliminasi dampak negatif film," Ahmad Yani Basuki memaparkan.(Gie/Mer)