Liputan6.com, Jakarta Personel Duo Serigala, Ovi Sovianti, menghadiri sidang cerainya dengan sang suami Indra, di Pengadilan Agama, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/5). Agenda persidangan hari ini adalah membawa alat bukti dan menghadirkan saksi-saksi.
Selain alat bukti, pihak Ovi pun belum mendatangkan saksi yang lengkap. Untuk saksi yang direncanakan akan hadir adalah rekan duet Ovi, Pamela dan ibunda Ovi.
Baca Juga
Advertisement
"Saksi kan ada dua, ibu Ovi dan Pamela. Pamela sudah hadir tapi ibu Ovi berhalangan. Jadi kita ikuti peraturan persidangan saja untuk menunda sampai dua Minggu kemudian," ujar kuasa hukum Ovi, Secarpiandy saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/5/2016)
Namun, nampaknya Ovi harus kembali berbesar hati, pasalnya persidangan hari ini kembali ditunda hingga dua Minggu ke depan. "Sidang ditunda sampai dua Minggu kemudian, tanggal 25 baru kita kembali ada persidangan," ujar Secarpiandy.
Baca Juga
Persidangan ditunda lantaran belum lengkapnya alat bukti. "Alat buktinya belum lengkap, Indra kan nggak datang, sementara kita butuh KTP nya. Alat bukti itu kan buku nikah sama KTP. Nah KTP Indra kita belum dapat, jadi harus dilengkapi dulu," ujarnya menambahkan.
Lantaran ditunda, baik pengacara maupun Ovi sendiri pasti merasa kecewa. Terlebih karena Ovi sendiri sudah berharap, bahwa persidangan hari ini merupakan yang terakhir. "Kecewa sudah pasti, tapi kita berusaha menerima kenyataan saja ya," kata Secar menutup pernyataan.