Liputan6.com, Jakarta - Belum reda urusan hukum Dodhy Eks Kangen Band dengan Nina Wang, kini muncul nama lain yang mengaku mengalami kasus serupa. Adalah Atika Rifani yang akrab disapa Fani, mengaku telah menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah karena aksi penipuan sang gitaris.
Berdasarkan pengakuan Fani, ia diminta Dodhy untuk menyetorkan uang senilai Rp 40 juta sebagai kompensasi biaya pembuatan lagu sekaligus 'mahar' untuk dijadikan sebagai penyanyi.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Saya disini menagih janji Dodhy membuatkan lagu untuk saya tapi sampai sekarang belum juga selesai. Dia juga berjanji akan mengorbitkan saya menjadi penyanyi," ujar Fani saat press conference bersama Nina Wang di kantor pengacara Ferry Juan, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Dara 22 tahun itu menceritakan awal pertemuannya pertama kali dengan sohib Andika Maesa itu. Atas inisiasi sang ibunda, Fani lantas dipertemukan dengan Dodhy dan langsung diminta menyanyikan sebuah lagu ciptaan pria asal Lampung itu.
"Saya ingat pertemuan pertama tanggal 14 Juli 2014, lalu ketemu lagi 17 Juli, hasil obrolan saya ditawarin lagu judulnya 'Takdir Tuhan'. Akhirnya di pertemuan berikutnya, saya sempat take vocal bersama Dodhy di studio, juga ada istri Dodhy. Tapi lagu sudah dibayar, sampai sekarang belum dikerjakan secara tuntas," Fani menjabarkan.
Pengakuan Fani dianggap sebagai angin segar bagi Nina Wang. Ia merasa mendapat bukti baru atas laporannya terhadap Dodhy eks Kangen Band ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Kini, bersama Fani, ia serius menggiring Dodhy ke penjara.
"Awalnya saya sempat sedih dianggap numpang ngetop, mengada-ada sampai dibilang memfitnah bohong dengan membuka kasus ini, tapi sekarang saya sedikit lega dengan adanya bukti korban lain. Meski Fani menderita kerugian lebih kecil dari saya tapi ini adalah bentuk kebenaran yang mulai kelihatan," Nina Wang menimpali saat ditemui di tempat yang sama. (Gie)