Sidang Tuntutan Saipul Jamil Ditunda, JPU Kecewa

JPU sudah mempersiapkan tiga pasal alternatif untuk Saipul Jamil.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 30 Mei 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 20:00 WIB
Saipul Jamil
JPU sudah mempersiapkan tiga pasal alternatif untuk Saipul Jamil.

Liputan6.com, Jakarta Sidang Saipul Jamil yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan, Senin (30/5/2016) harus ditunda karena duda Dewi Perssik itu diare. Hakim pun memutuskan sidang dilanjutkan pada 6 Juni 2016.

"Sidang ditunda karen Bang Ipul sakit. Sidang dilanjutkan pada 6 Juni. Mudah-mudahan minggu depan bisa ikut sidang," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai sidang.

Saipul Jamil (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Lantaran ditunda, Yansen Dau selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengku kecewa. "Ya kecewa ya, tapi dia kan sakit. Soal tuntutan belum tahu, karena kan belum dibacakan," ujar Yansen, di tempat yang sama.

Padahal, Yansen begitu bersemangat untuk membacaakan tiga pasal alternatif yang disangkakan kepada Saipul Jamil. Namun, ia tak bisa membeberkan tiga pasal tersebut karena bersifat rahasia.

Saipul Jamil di dalam ruang persidangan untuk menjalani sidang dugaan pelecehan seksual terhadap remaja DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Belum bisa diomongin sekarang. Tapi kami sudah ada tuntutan. Tuntutan sangat rahasia, soalnya belum dibacakan," jelas Yansen.

Yansen juga mengatakan, sidang pembacaan tuntutan nanti akan berlangsung secara tertutup. "Sidang tuntutannya tertutup, putusannya baru terbuka," kata Yansen Dau. (Pur/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya