Liputan6.com, Jakarta Bermula dari sebuah tayangan di YouTube yang seolah menyebut Ahmad Dhani diancam akan dipidana oleh Kapolda Inspektur Jenderal Moechgiyarto, suami Mulan Jameela ini pun bergegas mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Setelah bertemu dengan sejumlah pihak kepolisian, Ahmad Dhani pun memberi keterangan kepada wartawan. Menurut Dhani, kabar dirinya akan ditangkap oleh Kapolda hanya kesalahpahaman atau distorsi berita.Â
Advertisement
Baca Juga
"Jadi sudah terjadi yang namanya distorsi berita, yang jelas telah terjadi pemelintiran. Yang dimaksud Pak Kapolda bukan Ahmad Dhani, tapi penanggung jawab demo," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menelan informasi dari media secara mentah-mentah dan lebih dulu mempelajari segala sesuatunya.
"Jadi ini pelajaran penting buat kita semua supaya hati-hati membaca berita, karena itu bisa mengaburkan fakta yang sesungguhnya," kata Ahmad Dhani.
Sementara itu, Dhani menyatakan persoalan ini telah dinyatakan selesai. Pihak Dhani dengan Kapolda pun telah berdamai dan mengklarifikasi bahwa semuanya memang hanya kesalahpahaman.
"Yang jelas tadi kami sudah ketemu semua, dirkrimsus, dirkrimum sampai kabid humas bertemu. Kedepannya tidak akan terjadi lagi kesalahpahaman," ujar Ahmad Dhani. (Ufa/fei)