Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil akhitnya dituntut tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016). Saat dibacakan tuntutan, Saipul Jamil mencoba tegar.
Memang, sebelum sidang dimulai, Saipul Jamil mengaku pasrah apa pun tuntutan dari JPU. Sebagai terdakwa, Saipul Jamil mengaku siap. "Bismillah. Apapun tuntutan dari JPU kami hormati. Kan bukan sakaratul maut," kata Saipul Jamil, di dalam ruang persidangan PN Jakarta Utara sebelum persidangan.
Advertisement
Baca Juga
"Kadang-kadang orang enggak berpikir bagaimana dahsyatnya sakaratul maut dibanding dengan hal-hal lain. Persidangan dan segala macam. Makanya saya santai. Ini kan hanya pengadilan dunia," sambung Saipul Jamil.
Saipul Jamil mengaku tak mempermasalahkan apa yang nanti dia terima dari keputusan majelis hakim yang dipimpin oleh Ifa Sudewi itu. Saipul Jamil yang mengaku rajin ibadah ini siap jika dirinya tak mendapat keadilan.
"Pengadilan dunia itu ya syukur-syukur kita dapatkan keadilan. Tapi kalau tidak mendapatkan keadailan ya enggak apa-apa. Namanya pengadilan dunia apapun keputusannya, misalkan apakah itu membuat saya sedih atau seperti apa ya ini kan pengadilan yang dibuat oleh manusia," kata Saipul Jamil.
"Ya sekali lagi sekarang posisi (karier) saya ibaratnya lagi tinggi-tinggi. Kalau seperti itu, biasa ada yang suka dan ada enggak suka. Mungkin saat ini dia berhasil menumbangkan saya," kata Saipul Jamil pasrah. (Fac/fei)