Liputan6.com, Los Angeles - Taylor Swift dan Katy Perry memang tampak tidak pernah tampil bersama dalam acara apa pun sejak 2014 lalu. Keduanya bahkan dikabarkan terlibat perselisihan sengit. Publik mungkin tak akan melihat mereka berdamai atau sepakat terhadap apa pun.
Namun, dalam hal ini, Taylor dan Katy terbukti kompak dan sepakat. Dilansir dari E! News, Selasa (21/6/2016), baik Taylor Swift maupun Katy Perry telah menandatangani petisi perombakan Digital Millennium Copyright Act (DMCA), hukum Amerika Serikat tentang hak cipta perdagangan elektronik dan penyedia konten.
Â
Advertisement
Baca Juga
Menurut Billboard, petisi yang dirancang oleh manajer musik Irving Azoff itu menyebutkan bahwa Youtube dan perusahaan teknologi lainnya menyediakan sarana yang aman untuk pelaksanaan pelanggaran hak cipta, merujuk yang tertulis dalam DMCA. Petisi tersebut menyebutkan tentang kerugian yang harus diterima penyanyi dan penulis lagu atas kemajuan teknologi tersebut.
Petisi tersebut berisi, "Ini telah memungkinkan perusahaan teknologi besar untuk mengembangkan dan menghasilkan keuntungan yang sangat besar dengan menciptakan kemudahan bagi para pengguna untuk merekam lagu-lagu dalam sejarah melalui ponsel pintar mereka, sementara pendapatan penulis lagu dan penyanyi terus berkurang."
Petisi tersebut juga menyatakan bahwa konsumsi musik yang semakin meroket tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima oleh para seniman musik. "Pertumbuhan dan dukungan dari perusahaan teknologi seharusnya tidak mengorbankan para seniman dan penulis lagu," begitu pernyataan dalam petisi tersebut.
Â
Tidak hanya Taylor Swift dan Katy Perry yang menandatangani petisi tersebut, beberapa musisi kelas dunia lain, seperti Steven Tyler dan Lionel Richie juga setuju dengan petisi itu. Hukum tentang hak cipta tersebut dianggap telah kadaluarsa mengingat hukum tersebut belum pernah diperbaharui sejak pertama kali diresmikan pada tahun 1998 oleh Presiden Bill Clinton. (Rin)