Orientasi Seks Sheila Marcia Berpengaruh pada Hak Asuh Anak?

Sheila Marcia dikabarkan memiliki hubungan sesama jenis dengan Melodya Vanesha.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 23 Agu 2016, 16:20 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 16:20 WIB
Sheila Marcia
Sheila Marcia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, Sheila Marcia tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Belum selesai isu perceraian akibat kekerasan dalam rumahtangga, ia kembali muncul dengan kabar yang tak terduga: Sheila Marcia memiliki hubungan sesama jenis dengan seorang wanita.

Sheila Marcia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wanita yang diketahui bernama Melody Vanesha tersebut terlihat sangat dekat dengan Sheila. Mereka pun tak ragu memamerkan kemesraan melalui media sosial. Meski tak secara gamblang membenarkan kabar tersebut, baik Sheila Marcia dan Melody Vanesha tak pernah ambil pusing akan isu yang berbeda.

Namun, pertanyaan publik mengarah ke satu hal terkait proses perceraian yang tengah dilalui Sheila Marcia: apakah orientasi seksual Sheila Marcia yang tengah dipertanyakan berpengaruh terhadap hak asuh anak yang kini tengah ia perjuangkan?

Dilihat dari kacamata hukum, pengacara Sheila Marcia, Raidin Anom merasa kedua hal itu tak berhubungan. "Tidak ada hukumannya karena kasus gugatan perceraian ini ya soal perceraian. Itu (isu hubungan sesama jenis) juga kan kebenarannya juga belum bisa buktikan. Kalau persidangan itu kan harus ada kebenarannya dulu, ada bukti. Sementara ini saya bisa katakan kan tidak ada korelasinya," ujar Raidin Anom saat ditemui selepas sidang perceraian Sheila Marcia dan Kiki Mirano di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (23/8/2016).

Raidin Anom pun seakan menantang pihak yang menyebar isu tersebut untuk membuktikan kebenarannya. "Sekarang saya tanya kalau pun arahnya kesana ada nggak yang bisa membuktikan bahwa ada kelainan jiwa si klien saya ini, ada penyimpangan segala macam, secara psikis," tutur Raidin Anom.

Sheila Marcia dan Melodya Vanesha

Jika belum ada yang mampu membuktikan isu tersebut, tidak relevan jika hal itu diikutsertakan dalam bahasan persidangan. "Kalau belum dibuktikan ya nggak bisa kita bawa ke persidangan soal anak," ungkap Raidin Anom mengakhiri. (Rin)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya