Liputan6.com, Jakarta Satuan kepolisian sektor Jakarta Barat berhasil menangkap Imam S. Arifin lantaran kedapatan memiliki narkoba. Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan satu paket shabu-shabu dengan berat 0.36 gram beserta alat hisap.
Kesatuan Polres Jakarta Barat mengamankan tersangka lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat. Pada Sabtu (27/8/2016) satuan Polres Jakarta Barat langsung menuju apartemen kawasan Gunung Sahari, tempat di mana Imam S. Arifin tertangkap.
Advertisement
Baca Juga
"Kasus ini berawal dari informasi yang kami terima, satresnarkoba polres metro Jakbar, bahwa ada peristiwa akan terjadinya menerima dan menggunakan narkortika," ucap Roycke Langie, Kapolres Jakarta Barat di kantornya saat menggelar jumpa pers, Minggu (28/8/2016).
Imam S. Arifin yang merupakan seorang pedangdut senior kedapatan sedang menggunakan shabu-shabu. Demi memperkuat bukti Imam S. Arifin adalah seorang pemakai, aparat kepolisian pun langsung melakukan tes urine.
"Iya lagi makai (narkoba). Karena kami juga melakukan tes urine, dan hasilnya positif. Sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan sedang makai. Dan ada padanya barang yang diduga adalah jenis narkotika shabu," kata Roycke Langie.
Tertangkapnya Imam S Arifin menambah panjang daftar kasus narkoba artis.Â