Liputan6.com, Jakarta Anak kandung Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti yang turut ditangkap di hotel Golden Tulip Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam, akhirnya dibebaskan.
Anak gadis Gatot Brajamusti yang diketahui bernama Suci dibebaskan lantaran hasil test urinnya negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat pengeledahan berlangsung.
Advertisement
Baca Juga
Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Irfan Suriadiata membenarkan kabar pembebasan anak kandung guru spiritual Reza Artamevia ini lantaran tak terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Iya malam ini (Rabu malam), rencananya Suci akan dibebaskan, karena hasil test urinenya negatif,” ujar Irpan saat ditemui di Direktorat Narkoba Polda NTB, Rabu, (31/82016).
Suci ikut diamankan jajaran kepolisian karena diduga terlibat pesta narkoba pada malam perayaan ulang tahun ayahnya Aa Gatot Brajamusti.
Sementara itu, siang tadi Rabu (31/8/2016) Polda NTB telah menetapkan AA Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
(Hans Bahanan)