Anggita Sari Mengaku Dipukul Eks Bandar Narkoba

Tak hanya dipukul, Anggita Sari juga menyebut ia disekap di hotel berbintang lima di kawasan segitiga emas di Surabaya.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 11:20 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 11:20 WIB

Liputan6.com, Surabaya Anggita Sari mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RHT. Pria berumur 27 tahun ini baru dua bulan lalu bebas dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, terkait kasus narkoba.

Kepada Liputan6.com, Anggita Sari menuturkan peristiwa yang terjadi di sebuah hotel di sekitar Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, ini.

 Anggita Sari (Dhimas Prasaja)

"Saya hanya ingin keadilan di sini, karena saya tidak bisa bergerak. Jadi siapa pun saya memohon keadilan, karena saya ditampar hingga lebam di sekitar mata dan hidung serta mulut saya. Saya sangat tidak terima karena perlakuannya melanggar hak asasi manusia," tutur Anggita Sari, Rabu (16/11/2016), di Surabaya.

Tak hanya menerima kekerasan, mantan model majalah pria dewasa ini menyebut ia juga disekap di hotel berbintang lima di kawasan segitiga emas di Surabaya.

"Saya sengaja tidak diberi kartu identitas agar saya tidak bisa bergerak, bahkan nomor iPhone saya juga disita dan dilacak oleh dia agar saya tidak bisa ke Bandara Juanda," ujar Anggita Sari. Ia bahkan menyebut orang suruhan RHT yang dikenal sebagai bandar narkoba terus mengikutinya. 

Anggita Sari menyebut ia mengenal RHT di Surabaya. "Dia itu orangnya cemburuan banget," kata dia. 

 Anggita Sari [foto:instagram/anggitasariofficial91]

Atas perbuatan kekerasan ini, mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman ini hendak mengadu ke polisi. Namun, di saat bersamaan ia malah merasa bahwa hukum bisa dibeli.

"Aku memang akan berencana melaporkan ke Polda Jatim dan akan meminta keadilan di sana. Biar orang semua tahu kayak gimana hukum bisa dibeli siapa sih yang enggak nurut sama uang," tutur Anggita Sari. (Dhimas Prasaja)

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya