Isu Andika The Titans Bandar Narkoba, Begini Kata Polisi

Andika The Titans saat ini ditahan oleh kepolisian.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 01 Mar 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2017, 16:30 WIB
Andika The Titans
Andika The Titans (Instagram)

Liputan6.com, Bandung - Andika The Titans ditangkap Polrestabes Bandung terkait kasus narkoba. Pemilik nama Andika Naliputra Wihardja ini dicokok saat memesan narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila kepada seseorang berinisial D.

Nama D pun didapat polisi setelah pengembangan penyelidikan pelaku A yang lebih dulu ditahan. Kabarnya, Andika merupakan salah satu bandar narkoba. Benarkah?

Andika The Titans (baju oranye) (Liputan6.com/Aditya Prakasa)

"Oh enggak ada. Itu kabar aja," kata Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri saat dihubungi, Rabu (1/3/2017).

‎Saat ini Andika The Titans pun sudah dinaikkan sebagai tersangka. Dari pengakuannya kepada polisi diketahui bahwa Andika The Titans memesan narkoba atas kemauan sendiri.

"Masih kami kembangkan. Kami sudah tahan, kalau ditahan berarti sudah (tersangka). Dia pesan sendiri," ujar Kombes Pol Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andika The Titans ditangkap polisi di kediamannya Kawasan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada 21 Februari 2017. Saat menangkap Andika, polisi menemukan satu paket tembakau gorila seberat 6 gram, yang dipesan melalui Instagram.

Andika The Titans. (Instagram/andikathetitans)

Selain mengamankan Andika The Titans, polisi pun sebelumnya menangkap ketiga tersangka lainnya yaitu Andriansyah (29), Dedi (32), dan Eva (32). Penangkapan terhadap Andika, merupakan pengembangan dari diamankannya menangkap Andriansyah, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap Dedi dan Eva, yang merupakan bandar dan pemilik instagram dengan akun Mr.stone. (fei)‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya