Farah Quinn Urus Hak Asuh Anak demi Paspor Indonesia

Farah Quinn tak ingin anaknya menjadi turis di negara sendiri.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Mei 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 16:00 WIB
Farah Quinn
Farah Quinn tak ingin anaknya menjadi turis di negara sendiri.

Liputan6.com, Jakarta Farah Quinn kembali mengunjungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus perkara hak asuh anaknya, Armand Fauzan Quinn. Sejak bercerai dari Carson Quinn beberapa tahun lalu, ia dan mantan suami memang sepakat untuk tidak mempermasalahkan hak asuh.

Farah Quinn (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kita enggak mau anak kita yang jadi korban. Kita kan pisah secara natural, jadi begitu pisah enggak ngubah apa-apa. Perhatian, kasih sayang, itu semuanya masih sama. Makanya saya menyayangkan pasangan lain kalau berpisah sampai berantem," ucap Farah Quinn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Namun, hal ini rupanya berdampak pada kejelasan status si anak, salah satunya dalam hal kepengurusan paspor. Proses perpanjangan paspor Indonesia Armand terhambat karena tak ada kejelasan siapa yang memegang hak asuh.

"Jadi Armand kan dia punya dua paspor, Amerika dan Indonesia. Nah, yang paspor Indonesia itu sudah habis. Kalau kita mau urus lagi perlu ada berkas hak asuh biar jelas," ujar artis berkulit eksotis tersebut.

Farah Quinn bersikeras mengurus perkara ini karena ia tak ingin anaknya kehilangan paspor Indonesia. Yang berarti, anak berusia 10 tahun itu akan dianggap sebagai turis di tempat tinggalnya sendiri.

Ketika ditanyakan maksud kehadirannya ke Pengadilan, perempuan kelahiran Bandung 37 tahun silam itu berseloroh ingin cerai lagi. Tapi ia buru-buru meralatnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Nanti datang ke Indonesia sebagai turis. Ya ini masalah karena kita kan tinggalnya di Indonesia. Kalau kita tinggalnya di luar sih mungkin saya enggak terlalu peduli. Tapi tentu saja perlu-lah paspor Indonesia," ujar Farah Quinn.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya