Pengacara Belum Tahu Berapa Lama Iwa K Jalani Rehabilitasi

Pengacara Iwa K yakin kliennya tak akan lama menjalani rehabilitasi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Mei 2017, 16:40 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 16:40 WIB
Iwa K
Pengacara Iwa K yakin kliennya tak akan lama menjalani rehabilitasi. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Iwa K mulai hari ini, Jumat (5/5/2017), menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Iwa K menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, tidak mengetahui berapa lama kliennya akan menjalani rehabilitasi.

Pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu (kiri) bersama adik Iwa K, Makki Ibrahim Kusuma memberikan keterangan kepada wartawan seputar tertangkapnya Iwa K dalam kasus narkoba. (Sapto Purnomo/Liputan6.com)

"Tergantung dokter. Nanti dari hasil pendalaman rumah sakit baru diketahui berapa lama rehabilitasinya," kata Chris Sam Siwu melalui sambungan telepon, Jumat (5/5/2017).

Chris yakin kliennya tidak akan lama menjalani rehabilitasi. Sebab, dari jumlah ganja yang ditemukan saat penangkapan, Chris menilai jumlah tersebut sedikit.

"Dalam skema sudah jelas bahwa kepemilikan ganja di bawah lima gram itu hanya pengguna ringan," ujar Chris Sam Siwu.

Seperti diketahui, Iwa K ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017). Rapper kawakan Tanah Air ini tertangkap tangan membawa ganja yang dimasukkan dalam tiga batang rokok yang disimpan dalam saku celananya. (fei)

Ekspresi Iwa K saat tiba di RSKO, Jakarta, Jumat (5/5). Menurut Kompol Martua Silitonga‬, posisi ganja yang dibawa Iwa K ada di dalam tiga linting rokok. Tanpa perlawanan, Iwa K digelandang ke Polres Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya