Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Ustaz Ahmad Alhabsyi terancam kandas setelah sang istri, Putri Aisah Aminah melayangkan gugatan cerainya ke pengadilan. Putri merasa kecewa dengan sikap Ustaz Alhabsyi yang melakukan poligami tanpa sepengetahuannya selama tujuh tahun terakhir.
Putri pun sempat meminta Ustaz Alhabsyi menceraikan istri keduanya, Yuyun Wahyuni. Namun, hal itu urung dilakukan dai 36 tahun tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Waktu itu Putri minta supaya dia (Alhabsyi) ceraikan. Bilangnya iya sudah, tapi ternyata belum," kata ayah sambung Putri, Djafar Bajammal beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Ustaz Alhabsyi ngotot untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Putri. Namun, sudahkah Ustaz Alhabsyi mengabulkan permintaan Putri menceraikan istri keduanya?
"Saya tidak tahu," kata pengacara Ustaz Alhabsyi, Ahmad Ramzy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017).
Hanya saja Ramzy yakin jika peluang rujuk Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri masih sangat terbuka lebar. Ia pun berharap hati Putri dapat diluluhkan dan segera mencabut gugatannya.
"Kita enggak bisa berandai-andai (hakim kabulkan gugatan cerai). Yang jelas prosesnya kami lalui semua. Kita bisa lihat hasilnya seperti apa, apakah nanti Mbak Putri mencabut gugatannya dan bisa kembali lagi?" tuturnya.
"Saya enggak tahu apa yang Ustaz lakukan. Tapi yang jelas, komunikasi Ustaz dan Putri masih berlangsung. Semoga hatinya Mbak Putri luluh." (fei)