Daftar Perceraian Hari Ini, Lucky Hakim Menunggu Tanggal Sidang

Gugatan perceraian Lucky Hakim atas Tiara Dewi didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Jul 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 17:00 WIB
Lucky Hakim dan Tiara Dewi
Gugatan perceraian itu didaftarkan Lucky Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Bukan hanya Muzdalifah yang resmi mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama pada Jumat (7/7/2017) hari ini. Pesinetron yang juga anggota DPR RI Lucky Hakim, juga resmi melayangkan gugatan cerai kepada Tiara Dewi.

Kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun, mengaku sudah menerima kuasa dari kliennya untuk mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

"Sudah saya daftarkan tadi siang. Sudah resmi dapat nomor register perkara, tinggal tunggu panggilan sidangnya saja," kata Jamaludin Fakaubun saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).

Menurut Jamaludin, kliennya telah melayangkan talak secara lisan sejak Mei lalu. Keputusan cerai itu ditempuh Lucky Hakim karena alasan ketidakcocokan dengan Tiara Dewi.

"Betul (Mei) menalak secara lisan, kalau tertulis kan belum, ya. Soalnya mereka menikah di KUA jadi harus di pengadilan," ujar Jamaludin Fakaubun.

"Soal penyebab intinya enggak ada kecocokan dalam rumah tangga. Sebagai suami istri mereka enggak ada kecocokan lagi dalam rumah tangga," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu panggilan dari pengadilan mengenai jadwal sidang perdana Lucky Hakim dan Tiara Dewi. "Belum, baru daftar kan," ucap Jamaludin Fakaubun. (Ras)‎

 

Simak video menarik di bawah ini:

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya