Jeremy Thomas Tuntut Keadilan untuk Putranya

Jeremy Thomas menilai tindakan oknum polisi yang menganiaya putranya sangat brutal.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 17 Jul 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 14:20 WIB
Jeremy Thomas
Jeremy Thomas menilai tindakan oknum polisi yang menganiaya putranya sangat brutal.

Liputan6.com, Jakarta - Jeremy Thomas melaporkan oknum polisi ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). Laporan tersebut akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialami putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, pada 15 Juli 2017 lalu.

Sebagai ayah, Jeremy Thomas tentu sangat marah dengan kejadian tersebut. Menurut aktor 45 tahun tersebut, tindakan pelaku yang diduga oknum polisi, sangat brutal. 

Aktor Jeremy Thomas menunjukkan foto luka yang dialami anaknya, Axel Matthew, di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7). Jeremy Thomas melaporkan orang yang diduga oknum polisi atas kekerasan yang dialami putranya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ini tindakan brutal dan yang mengatasnamakan polisi," kata Jeremy Thomas usai membuat laporan.

Jalur hukum akan ditempuh Jeremy Thomas untuk mendapatkan keadilan atas apa yang diterima putranya. "Saya akan perkarakan ini, sebagai orangtua saya akan proses ini," kata Jeremy Thomas.

Seperti diketahui, putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, mengalami pemukulan dan penyekapan di sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017). Dalam pengakuannya, Matthew disuruh mengaku sebagai pengguna narkoba oleh oknum polisi.

Jeremy Thomas bersama putranya, Axel Matthew Thomas. (Instagram)

Keterangan berbeda justru disampaikan pihak kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Axel Matthew Thomas ditangkap terkait penyelundup narkoba jenis happy five atau H5 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Menurut Raden Prabowo Argo, putra Jeremy Thomas ikut memesan barang haram tersebut. "Kami lakukan penyelidikan ternyata ada lima pemesan. Dan itu sudah transfer semua, termasuk anak Jeremy sudah transfer Rp 1,5 juta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017). "Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," kata dia.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya