Eksepsi Ridho Rhoma Ditolak, Ini Kata Rhoma Irama

Tak dipungkiri, Ridho Rhoma merasa kecewa terhadap hasil sidang perkara narkoba yang menjeratnya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 26 Jul 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 08:00 WIB
Ridho Rhoma
Tak dipungkiri, Ridho Rhoma merasa kecewa terhadap hasil sidang perkara narkoba yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama hadir dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat anaknya, Ridho Rhoma, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). Diakui Rhoma, sang anak kecewa dengan penolakan majelis hakim atas eksepsi dari kuasa hukumnya.

Meski begitu, diakui Rhoma Irama, Ridho Rhoma sudah berlapang dada, dan bijaksana dalam menerima keputusan majelis hakim.  

Turut hadir dalam sidang kali ini ayahnya, Rhoma Irama berbalut kemeja putih bermotif splash hitam. Ayah Ridho duduk di bangku pengunjung sidang deretan paling depan. (Deki prayoga/Bintang.com)

"Saya kasih tahu prosesnya seperti itu. Dan dia mengerti dan sabar menunggu proses tersebut," ujar Rhoma Irama usai menghadiri sidang keempat Ridho Rhoma yang beragendakan pembacaan putusan sela.

Rhoma Irama juga menegaskan bahwa putranya siap menjalani proses hukum apapun hasilnya nanti.

"Ini kan proses untuk menjalani sidang selanjutnya. Kalau (eksepsi) itu diterima, tidak akan ada lagi sidang berikutnya. Karena dari prosedur, sidang ini harus tuntas," lanjut Rhoma Irama.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridho Rhoma menyampaikan keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai berat barang bukti. Namun majelis hakim menganggap tidak bertentangan dengan hasil pemeriksaan penyidik.

Ridho Rhoma menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Dengan penolakan eksepsi tersebut, sidang Ridho Rhoma tetap berlanjut dan dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2017, pekan depan. Dalam sidang tersebut, akan dihadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangannya.

 

Simak video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya