Liputan6.com, Jakarta Selain cerai, hak asuh anak menjadi salah satu materi gugatan yang diajukan oleh Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach. Seperti diketahui, hampir lima bulan terakhir sejak kasus perceraian bergulir, dua anaknya, Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira diasuh oleh sang ayah, Atalarik Syach.
Namun dalam sidang putusan cerai yang dilangsungkan Selasa (15/8/2017) di Pengadilan Agama Cibinong, majelis hakim tak mengabulkan gugatan Tsania Marwa mengenai hak asuh. Sementara Atalarik Syach sendiri tak pernah mengajukan gugatan atas hak asuh anak.
Advertisement
Baca Juga
"Kami dari awal sudah menyatakan anak itu bukan aset yang harus diperebutkan. Anak itu bukan harta bawaan dan harta gono gini. Makanya kami bertahan kami tidak mengajukan hak asuh anak," kata pengacara Atalarik Syach, Junaedi di PA Cibinong, Selasa (15/8/2017).
Pria berusia 44 tahun itu berkeyakinan, sang anak telah berada di tempat yang seharusnya, yakni di rumahnya di kawasan Cibinong, serta diasuh oleh ayahnya sendiri. Karena itu, tutur Junaedi, ini bukanlah tentang kemenangan maupun kekalahan Tsania atau Atalarik.
"Majelis Hakim mendengarkan mungkin sehingga apa yang diputuskan hari ini Alhamdulillah itulah yang terbaik bagi anak. Ini bukan kemenangan Arik tapi kemenangan anak," terangnya.
Ke depannya, Atalarik Syach tetap membuka pintu untuk mengasuh anak bersama Tsania Marwa. "Kami hanya ingin supaya anak diasuh bersama di rumah tergugat. Itu sejak awal kami yakinkan kepada majelis hakim," lanjut Junaedi.
Sidang putusan cerai antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah dilangsungkan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/8/2017). Dalam agenda ini, hakim memutuskan pasangan yang menikah pada 2012 silam itu resmi bercerai, dengan menjatuhkan talak satu pada Tsania Marwa.
Simak juga video menarik berikut ini: