Bebas Kasus Narkoba, Restu Sinaga Main Film Lagi

Restu Sinaga sempat jadi bulan-bulanan pemberitaan di media massa nasional karena tertangkap menggunakan narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Okt 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 12:20 WIB
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Restu Sinaga didakwa melanggar pasal 111 ayat 1 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, Jakarta, Rabu (9/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Restu Sinaga kembali berkarier di dunia seni peran. Ia diketahui terlibat dalam pembuatan film berjudul Merah Putih Memanggil.

Lewat film garapan sutradara Mirwan Suwarso itu, Restu Sinaga mencoba untuk memperlihatkan kualitas akting yang dimilikinya. Sebab, aktor 42 tahun itu sudah cukup lama meninggalkan dunia akting karena kesandung kasus narkoba.

"Saya adaptasi lagi (berakting). Karena aktingnya sudah lama setop," ucap Restu Sinaga saat ditemui di kawasan Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017) malam.

Beruntung, diakui Restu Sinaga, ia belum kehilangan bakatnya berakting di depan kamera. Meski sempat kaku di awal, Restu Sinaga bisa melanjutkan proses syuting hingga tuntas.

"Lebih ke performance sih yang susah. Cuma pas sudah beberapa hari syuting, lama-lama ikutan panas juga," Restu Sinaga menyambung.

Restu Sinaga ditangkap oleh pihak kepolisian pada 2 Juni 2016 lalu di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Melalui penggeledahan, pihak polisi menemukan sejumlah narkoba jenis ganja, psikotropika dumolid, dan happy five.

Restu Sinaga kemudian dijatuhi hukuman rehabilitasi narkoba selama enam bulan. 

 

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya