Liputan6.com, Seoul - Terkait anjing peliharaannya yang menghilangkan nyawa seseorang, keluarga Siwon dikenai denda oleh Pengadilan Gangnam District, Seoul. Mereka dikenai denda senilai $ 44,00 USD atau senilai Rp 578.000.
Keluarga mereka dinyatakan lalai, karena membiarkan anjing peliharaannya berjalan di luar rumah tanpa diikat dengan tali. Terkait denda yang dikenakan, keluarga Siwon menerima apapun keputusannya.
Advertisement
Baca Juga
Informasi terbaru, CEO restoran Hanilkwan ternyata meninggal karena infeksi pseudomonas (bakteri gram negatif aerob obligat yang masuk dalam tubuh). Hal ini kemudian kembali menjadi kontroversi.
Dilansir allkpop, setelah berita tentang infeksi pseudomonas ini mencuat ke publik, keluarga Siwon mengirim dokumentasi resmi ke polisi bahwa pseudomonas tidak ditemukan dari anjing peliharaan mereka.
Namun, sebagai tanggapannya, pihak korban berpendapat bahwa kemungkinan keluarga Choi telah mencuci anjing tersebut setelah kejadian menggigit, sehinggga bakteri itu tak ada.
Terlepas dari argumennya, pihak keluarga korban tetap mempertahankan posisi mereka untuk tidak mengambil tindakan hukum melawan keluarga Siwon. Pihak rumah sakit juga membela keluarga Siwon. Korban mungkin terpapar infeksi sekunder selama menjalani perawatan.