Roro Fitria Pernah Tanya BNN soal Hukuman Narkoba

Beberapa tahun lalu, Roro Fitria pernah ajukan pertanyaan terkait Narkoba ke BNN.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 15 Feb 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 11:30 WIB
Kena Kasus Narkoba, Roro Fitria Diciduk Polisi Pas Hari Valentine
Ekspresi artis Roro Fitria yang mengenakan pakaian tradisional berpose saat sesi foto. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. (Instagram/roro.fitria1989)

Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Pario Residence, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan barang bukti berupa 2,4 gram sabu beserta bukti transfer dan percakapan telepon. 

Menariknya beberapa tahun lalu, tepatnya pada awal Oktober 2015 Roro Fitria pernah menjadi tamu undangan dalam acara Diskusi Mingguan "Coffee Break" bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian.

Dalam acara yang tersebut, Budi Waseso selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi salah satu narasumbernya. Saat itu, Roro Fitria mengajukan pertanyaan terkait hukuman kepada rekan artis yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Pak, saya mau tanya. Kalau ada artis menyalahgunakan narkoba itu sebaiknya direhab atau dipenjara Pak, kalau dia di posisi sebagai victim?" kata Roro Fitria.

Jawaban Buwas

Kena Kasus Narkoba, Roro Fitria Diciduk Polisi Pas Hari Valentine
Artis Roro Fitria berpose saat difoto. Dengan ditangkapnya Roro Fitria, menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara tersandung kasus narkoba. (Instagram/roro.fitria1989)

Dalam sesi tersebut, Budi Waseso pun membeberkan proses hukumnya terkait pertanyaan Roro Fitria.

"Nanti ada tim assessment (yang menganalisis) apakah dia sebagai pengguna atau pengedar. Kalau pengguna ada rehabilitasi, tapi kalau dia pengedar harus dihukum," kata Budi Waseso.

 

Konfirmasi

Kena Kasus Narkoba, Roro Fitria Diciduk Polisi Pas Hari Valentine
Artis Roro Fitria mengenakan pakaian tradisional berpose saat sesi foto. Roro Fitria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, bertepatan di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin (Instagram/roro.fitria1989)

Saat ini Roro justru menjadi orang dalam pertanyaan yang diajukannya beberapa tahun lalu. Roro Fitria menambah daftar panjang pengguna narkoba di kalangan artis. Roro Fitria diamankan di rumahnya bertepatan dengan Valentine.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/2/2018).

"Iya (Roro ditangkap), nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya