Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Salmafina Khairunnisa dan hafiz muda Taqy Malik cuma seumur jagung. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Salmafina terhadap Taqy Malik.
Hal itu diungkapkan pengacara Salmafina, Irsan Gusfrianto saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/2/2018).
"Ya sudah dikabulkan gugatan Salmafina. Terhitung sejak kemarin resmi bercerai. Tinggal tunggu akta cerai," kata Irsan Gusfrianto.
Advertisement
Baca Juga
Bahagia
Tak seperti pasangan suami-istri yang bersedih usai perceraian, Salmafina justru merasa bahagia. Pasalnya dengan adanya putusan pengadilan tersebut, status pernikahan wanita 18 tahun itu dengan Taqy Malik telah diakhiri secara resmi.
Advertisement
Tak Ada Ikatan
"Setelah kemarin putusan itu Mbak Salma senang dengan putusan pengadilan. Jadi sudah ada keputusan hukum tidak ada lagi ikatan sebagai istri (Taqy)," ujar Irsan Gusfrianto.
Menyesal
Hal senada juga dirasakan kedua orangtua Salmafina, Sunan Kalijaga dan Heidy Sunan. Menurut Irsan, kedua orangtua Salmafina ikut senang karena merasa menyesal telah menikahkan putrinya dengan Taqy Malik.
"Senang iya, karena kan orangtuanya menyesal menikahkan anaknya. Artinya dengan adanya putusan kemarin itu langsung tidak ada beban kedua orangtuanya," jelasnya.
Advertisement