Ketahuan Bawa Ponsel di Sel Tahanan, Jennifer Dunn Kena Hukuman

Jennifer Dunn diketahui membawa ponsel dari foto yang tersebar di dunia maya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 02 Mar 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 09:00 WIB
[Bintang] Jennifer Dunn
Atas ulahnya ini, Jennifer Dunn pun dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini Jennifer Dunn kembali membuat heboh, setelah akun gosip menyebarluaskan penampilan terbarunya di sel tahanan. Seperti diketahui, saat ini Jennifer Dunn ditahan di Polda Metro Jaya akibat penggunaan narkotika.

Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn nampak berpose bersama enam orang narapidana wanita lainnya dengan wajah bahagia. Anehnya, mereka mengenakan baju piyama, bukan seragam tahanan.

Setelah foto ini menjadi viral di media sosial, diketahuilah bahwa Jennifer Dunn ternyata membawa ponsel ke dalam tahanan. Hal ini tentu saja menyalahi ketetapan dan peraturan yang berlaku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video berikut ini


Dihukum 2 Minggu

[Bintang] Jennifer Dunn
Tak hanya Jessica Iskandar dan Ayu Ting Ting yang punya geng, Jennifer Dunn pun tak mau ketinggalan. (Adrian Putra/Bintang.com)

Akibat dari perbuatannya, Jennifer Dunn dikenai sanksi. Diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jennifer Dunn tak boleh dikunjungi oleh siapa pun dalam jangka waktu dua Minggu.

"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018).

 


Membenarkan

[Bintang] Jennifer Dunn
Atas perbuatannya, Jennifer Dunn dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Sebelumnya pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, sempat angkat bicara mengenai beredarnya foto wanita mirip Jennifer Dunn bersama para narapidana lain. 

Menurut Pieter Ell, wanita dalam foto itu memang kliennya. Hanya saja, Pieter Ell mengaku tak tahu tempat dan waktu pengambilan gambar tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya