Liputan6.com, Jakarta - Aktor Rizal Djibran sudah dua pekan mendekam di sel tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan Rizal Djibran dilakukan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa barat, 21 Februari 2018. Dari tangan Rizal Djibran, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,68 gram.
Lantaran sudah tak pernah lagi mengonsumsi sabu, Rizal Djibran dikabarkan mengalami sakau di penjara. Benarkah?
"Rizal kondisinya membaik ya. Dia itu tidak sampai sakau seperti yang diberitakan," ujar pengacara Rizal Djibran, Denny Lubis ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Â
Saksikan video berikut ini:
Sehat
Denny menegaskan bahwa kondisi kliennya baik-baik saja selama di dalam penjara. Saking sehatnya, kata Denny, Rizal Djibran sangat kooperatif dalam mengikuti proses penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya.
"Dia (Rizal) sehat-sehat saja kok. Dia itu bisa mengikuti proses penyidikan yang berlangsung," jelasnya.
Advertisement
Korban
Menurutnya, Rizal Djibran adalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, lingkungan artis dengan mudah dapat disusupi barang haram tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi dalam waktu dekat.
Tunggu Assessment
"Kami sudah membuat pengajuan rehabilitasi. Karena memang Rizal mengaku sudah keliru menggunakan narkoba setahun belakangan ini. Kami masih menunggu hasil pengajuan rehabilitasi," ujar Denny Lubis.
"Tapi masih menunggu hasil assessment. Kalau sudah keluar, baru kami ajukan (rehabilitasi)," imbuhnya.
Advertisement