Dimas Anggara Diminta Hadir pada Panggilan Kedua Polisi

Dimas Anggara absen dalam panggilan perdana kepolisian terkait kasus penganiayaan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 26 Mar 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 18:00 WIB
Dimas Anggara
Dimas Anggara (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengharapkan sikap kooperatif Dimas Anggara untuk menyelesaikan laporan terkait kasus penganiayaan yang menyeret namanya. 

Seperti diketahui, Dimas Anggara tak hadir dalam pemanggilan pertama di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018), karena urusan di luar kota.

Meski dimaklumi polisi, kehadiran Dimas Anggara pada pemanggilan berikutnya akan sangat berpengaruh pada penyelidikan kasus yang bermula dari laporan pria bernama Fiqih Alamsyah itu.

Karena itu, polisi mengharapkan Dimas Anggara hadir saat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 April 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diminta Hadir

[Bintang] Dimas Anggara
Dimas Anggara (Adrian Putra/bintang.com)

"Kita mau dia (Dimas Anggara) hadir. Saya harapkan," kata Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak, di kantornya, Senin (26/3/2018).

 


Pemeriksaan Saksi Rampung

Dimas Anggara
Dimas Anggara (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Kehadiran Dimas Anggara juga secara langsung memudahkan penuntasan laporan dugaan melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Fiqih Alamsyah. Apalagi, sebanyak 23 saksi sudah dimintai keterangan menyoal hal itu.

"Sekali lagi kami masih tahap lidik. Nanti saya pelajari dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita cek hasil visum dan sebagainya nanti kita naikan ke penyidikan," Kompol Sujanto menguraikan.

 

 


Pangkal Masalah

Fiqih Alamsyah bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna
Fiqih Alamsyah bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna

Seperti diketahui, Dimas Anggara dipolisikan oleh pria bernama Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) dengan no laporan LP/097/II/2018/Sek. Dimas Anggara dilaporkan atas dugaan melakukan tindak penganiayaan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya