Heboh Laporan Polisi soal Jenis Kelamin Ganda, Ini Kata Lucinta Luna

Lucinta Luna juga mencantumkan nama Muhammad Fatah sebagai pelapor.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 08 Jun 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 15:30 WIB
Lucinta Luna
Lucinta Luna [foto: instagram.com/duobunga_ofc]

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Lucinta Luna di Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018), membuat heboh media sosial. Bukan karena isi laporannya yang menyangka salah satu akun haters sebagai penyebar video bermuatan ujaran kebencian.

Melainkan karena data diri Lucinta Luna di laporan bernomor LP/3007/VI/2018/PMJ/Dir.Reskrimsus. Dalam laporan yang beredar di berbagai akun gosip, Lucinta Luna mencantumkan nama Muhammad Fatah sebagai pelapor.

Tak cuma itu, ia juga tampak bingung menyebutkan jenis kelaminnya. Polisi pun cuma menuliskan laki-laki/perempuan sebagai jenis kelamin Lucinta Luna.

Hal ini tentu menjadi bumerang bagi Lucinta Luna. Selama ini, pedangdut Duo Bunga itu mati-matian membantah keras isu transgender dirinya.

Namun dengan adanya fakta ini, Lucinta Luna pun sepertinya harus bersiap menerima kenyataan pahit.

Hoax?

Lucinta Luna (Instagram)
Lucinta Luna (Instagram)

Manajer Lucinta Luna, Didi, ditanya mengenai blunder artisnya saat membuat laporan. Saat dihubungi, Jumat (8/6/2018), Didi punya jawaban sendiri.

"Kami enggak ada laporan. Itu ada stempelnya enggak? Kalau ada benar. Itu kan enggak ada (stempel di foto akun gosip)," ucap Didi.

"Aduh hoax (nama Muhammad Fatah). Kalau ada yang melapor pasti dari tim kuasa kita, enggak kitanya langsung-lah," imbuhnya.

Identifikasi Polisi

Ini surat laporan kepolisian yang diajukan Lucinta Luna
Ini surat laporan kepolisian yang diajukan Lucinta Luna (Istimewa)

Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono telah membenarkan adanya laporan Lucinta Luna.

"Iya benar, tadi malam pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk buat laporan," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

"Jangan tanya kenapa (jenis kelamin Lucinta Luna ditulis dua), kita itu berdasarkan identifikasi dari paspor pelapor," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya