Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Menurut Nagra Kautsar, putra Tio Pakusadewo, ada yang aneh dalam kasus yang dialami ayahnya.
Nagra mengetahui adanya selebritis yang memiliki kasus yang sama dengan Tio Pakusadewo, namun dihukum lebih ringan dari pada ayahnya.
Advertisement
Tak terima dengan hal itu, Nagra Kautsar mengadukan hal itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (10/6/2018).
Baca Juga
Janggal
"Hari ini diskusi dan konsultasi sama pihak BNN. Pasti ada yang janggal soal itu, ini opini saya. Kalau motor rusak dibawa kemana? Kalau disuruh tidur, tidur dimana? Kalau sakit, tiba-tiba ditangkap dan dipenjarain. Aneh nggak sih?," kata Nagra usai bertemu pihak BNN.
Advertisement
Kaget
Nagra mengaku kaget saat JPU menuntut ayahnya dengan hukuman 6 tahun penjara. Sebab tuntutan itu dirasa salah alamat.
"Kaget ya. Siapa yang nggak kaget, gitu saja sih. Kasusnya sama tapi tuntutannya beda," ucap Nagra.
Minta Keadilan
Nagra tak bisa berbicara banyak terkait pertemuannya dengan BNN. Terlebih kasus yang dialaminya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena proses masih berjalan masih sangat pribadi. Kami meminta keadilan, karena yang tertindas di sini bukan bapak saya saja. Kalau ditanya gimana-gimananya, masih proses. Lihat tanggal 28 Juni nanti pas sidang," Nagra memungkasi.
Advertisement