Anak Tio Pakusadewo Mengadu ke BNN

Nagra Kautsar merasa ada keanehan dalam perkara hukum Tio Pakusadewo.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 10 Jun 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2018, 15:00 WIB
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Menurut Nagra Kautsar, putra Tio Pakusadewo, ada yang aneh dalam kasus yang dialami ayahnya.

Nagra mengetahui adanya selebritis yang memiliki kasus yang sama dengan Tio Pakusadewo, namun dihukum lebih ringan dari pada ayahnya.

Tak terima dengan hal itu, Nagra Kautsar mengadukan hal itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (10/6/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Janggal

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Hari ini diskusi dan konsultasi sama pihak BNN. Pasti ada yang janggal soal itu, ini opini saya. Kalau motor rusak dibawa kemana? Kalau disuruh tidur, tidur dimana? Kalau sakit, tiba-tiba ditangkap dan dipenjarain. Aneh nggak sih?," kata Nagra usai bertemu pihak BNN.

 


Kaget

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Nagra mengaku kaget saat JPU menuntut ayahnya dengan hukuman 6 tahun penjara. Sebab tuntutan itu dirasa salah alamat.

"Kaget ya. Siapa yang nggak kaget, gitu saja sih. Kasusnya sama tapi tuntutannya beda," ucap Nagra.

 


Minta Keadilan

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Nagra tak bisa berbicara banyak terkait pertemuannya dengan BNN. Terlebih kasus yang dialaminya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Karena proses masih berjalan masih sangat pribadi. Kami meminta keadilan, karena yang tertindas di sini bukan bapak saya saja. Kalau ditanya gimana-gimananya, masih proses. Lihat tanggal 28 Juni nanti pas sidang," Nagra memungkasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya