Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara tak bisa merayakan hari Lebaran bersama keluarga besarnya. Ia tengah mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sedih teramat sangat, begitulah yang dirasakan wanita bertubuh subur ini. Apalagi, tahun ini merupakan kali pertama Pretty Asmara merayakan Lebaran di penjara.
"Sedih tentunya, mengingat saat Lebaran tidak bisa bareng dengan keluarga," kata Sahrul Romadana, kuasa hukum Pretty Asmara, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/6/2018).
Advertisement
Beruntungnya, kesedihan itu sedikit bisa dikurangi dengan keberadaan teman-teman satu sel Pretty Asmara.
Baca Juga
Â
Â
Dihibur
Teman-teman Pretty Asmara menghiburnya di tahanan. Banyak pula di antara mereka yang belasan tahun tak merayakan Lebaran bersama keluarga.
"Tapi alhamdulillah teman-teman yang ada di Lapas juga banyak yang sayang Kak Pretty, jadi mengurangi sedih yang dialami Pretty," ujar Sahrul.
Â
Advertisement
Cepat Selesai
Pretty Asmara berharap kasus yang dialaminya cepat selesai dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga besarnya.
"Namanya orang pasti mau kasusnya cepat selesai dan bisa berkumpul dengan keluarganya," Sahrul Romadana menguraikan.
Â
Ditangkap Tahun Lalu
Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 18 Juli 2017. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,04 gram beserta dengan alat hisapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil Happy Five (H5) serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Advertisement