Liputan6.com, Jakarta - Rio Reifan baru saja terbebas dari kurungan penjara terkait kasus narkoba. Bagi Rio Reifan, ini merupakan kali kedua dirinya terjerat kasus narkoba.
Rio Reifan pun mengaku kapok dipenjara. Namun ia tak berjanji bahwa dirinya tidak akan dipenjara lagi.
"Kalau dibilang kapok ya kapok, ya cuma saya enggak berjanji," ujar Rio Reifan ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Advertisement
Aktor 33 tahun itu menuturkan alasan mengapa ia enggan berjanji banyak perihal kehidupannya di masa mendatang. Sebab pada kasus pertamanya, Rio Reifan sempat mengaku kapok menggunakan narkoba.
Baca Juga
Namun akhirnya ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Saat ini kata Rio Reifan, ia akan menjalani sebaik mungkin kehidupannya yang baru.
"Jadi lihat ke depannya ya. Enggak mau banyak janji. Saya enggak mau mengecewakan keluarga lagi. Mereka sudah banyak kasih support," kata Rio Reifan.
Bernapas Lega
Rio Reifan juga setidaknya dapat bernapas lega untuk saat ini. "Perasaannya alhamdulillah senang ya. Siapapun kalau bebas senang," tuturnya.
Advertisement
Kasus Kedua
Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.
Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.