Liputan6.com, Jakarta Enam tahun pasca bercerai, pedangdut Selfi Nafilah menuntut harta gana gini atas rumah yang pernah ditempati bersama mantan suaminya, Iwa K. Saat ini polemik tersebut masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).Â
Pengacara Selfi Nafilah, Ruhiyat Auditya, mengatakan, kliennya telah menghabiskan banyak uang untuk membangun rumah yang pernah ditempatinya bersama Iwa K.
"Enggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu. Lumayanlah. Ratusan (juta). Jadi pembangunan (rumah) kan sama-sama. Banyak uang Selfi di sana," imbuh pengacara Selfi di PA Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (3/7/2018).
Advertisement
Â
Baca Juga
Dibantah
Namun hal tersebut dibantah oleh sang rapper. Rumah itu sudah dibangun di atas tanah pemberian ayahnya, jauh sebelum ia menikahi Selfi Nafilah. Â
"Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007. Jadi di situ emang rumah udah jadi dan selama finishing segala macem. Artinya udah jadi itu rumah, rumah udah jadi secara fisik udah jadi semua," papar Iwa K.
"Ini emang ketika dibilang gana gini saya bingung juga, apa nih yang mau digana gini, apa nih apa. Sementara sebenernya kalau kita mau ngomong jujur ya, dia juga tahu kronologi ini, dia tau, pihak sana tau ko," tandasnya.
Â
Advertisement
Sidang
Iwa K dan Selfi Nafilah kembali menjalani sidang harta gana gini di Pengadilan Agama Depok, Selasa (3/7/2018). Sidang telah sampai pada agenda menghadirkan saksi dari pihak Iwa K. Dalam kesempatan tersebut, Iwa K membawa ayahnya sebagai saksi.Â