Liputan6.com, Jakarta - Fariz RMĀ untuk ketiga kalinya berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Kabar penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8/2018).
"Iya betul, betul, besok rilis jam 9 pagi," kata Kompol Sungkono.
Terkait pemberitaan tersebut, Liputan6.com mencoba mengonfirmasi istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini. Ditanya mengenai penangkapan suaminya, Oneng tak banyak berbicara. Ia malah menjelaskan kalau dirinya sedang sakit dan tidak bisa berbicara lebih banyak terkait suaminya.
Advertisement
"Saya lagi serak, maaf ya," kata Oneng saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Sabtu (25/8/2018).
Baca Juga
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Ā
Kasus Sebelumnya
Fariz RM kali pertama ditangkap atas kepemilikan narkoba pada 28 Oktober 2007. Polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja. Ternyata setelah dipenjara tak membuat Fariz RM kapok.
Ia kembali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan heroin dan sabu di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, 6 Januari 2015.
Selain heroin dan sabu, polisi juga mengamankan alat hisab sabu, alumunium foil, dan korek api. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM positif menggunakan ganja, sabu dan heroin.
Advertisement