Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas melaporkan capres Prabowo Subianto ke polisi. Mantan suami Nia Daniati itu menganggap Prabowo Subianto telah merugikan Presiden Jokowi atas kasus hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.Â
Selain itu, menurut Farhat Abbas, Prabowo dan teman-temannya telah menggoreng isu hoaks Ratna Sarumpaet dan menjelekkan kubu Presiden Jokowi.
"Kenapa Farhat Abbas melapor, seharusnya sebagai negarawan Pak Prabowo harus bilang kasus hoaks Ratna Sarumpaet ini dengan asas praduga tak bersalah. Tapi beliau malah menggoreng isu ini dan memanas-manasi," ujar Farhat Abbas seperti dikutip dalam sebuah talkshow di TV One, Kamis (4/10/2018) sore.
Advertisement
Bagi Farhat Abbas, apa yang dikatakan oleh Prabowo sudah merugikan masyarakat Indonesia yang telah dibohongi oleh Ratna Sarumpaet. Selain melaporkan Prabowo, Farhat Abbas juga menuntut permintaan maaf.
"Kita menuntut Prabowo minta maaf, meski dia semalam sudah minta maaf," ujar Farhat Abbas.
Â
Baca Juga
Berbohong
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet dengan berbohong, karena yang bersangkutan merupakan tim sukses Prabowo. Padahal, jika memang kejadian tersebut benar-benar terjadi, kenapa kasusnya sampai dibawa ke politik.Â
"Saya melaporkan karena Ratna Sarumpaet tim sukses pak Prabowo. Ini kan sebenarnya kasus penganiayaan. Kenapa sampai harus dibawa ke politik. Itu inti laporan kita karena dia membiarkan nama Pak Jokowi rusak di mata pendukungnya," kata Farhat Abbas.
Â
Advertisement
Laporan
Farhat Abbas pun berharap pihak Kepolisian bisa menangani kasus ini dengan baik. Farhat juga menegaskan laporan ini dibuat atas nama pribadi.Â
"Kita berharap laporan kita bisa diproses. Karena saya melaporkan atas nama pribadi. Saya merasa dirugikan karena saya caleg PKB yang mendukung Pak Jokowi," ujarnya.
Â
Tanggapan Juru Bicara
Sementara itu, salah satu juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto, Faldo Maldini, di acara yang sama mempersilakan Farhat Abbas untuk melapor.Â
"Kita nggak akan lari. Pak Prabowo siap bertanggung jawab dan siap menghadapi proses hukumnya," ujar Faldo Maldini.
Advertisement