Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2018), terkait perseteruannya dengan keponakannya sendiri, Rosa Meldianti. Dewi Perssik menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ini adalah kedua kalinya Dewi Perssik menjalani pemeriksaan. Sebelumnya ia sempat diperiksa pada 19 November 2018.
"Cuma memenuhi panggilan terkait laporan kita yang soal keponakannya itu loh," ujar Dewi Perssik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Advertisement
Baca Juga
Total ada 10 pertanyaan diajukan polisi kepada Dewi Perssik ‎guna melengkapi berkas-berkas laporannya. Seba dalam pemeriksaan sebelumnya, masih ada pertanyaan yang belum terjawab.
"Ada beberapa pertanyaan. Ada sekitar 10 pertanyaan. Karena memang kan ini yang kemarin sudah selesai, kan. Tinggal yang sisanya, kurangnya," ujar Dewi Perssik.
Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seperti diketahui, Dewi Perssik telah melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya pada 5 November atas pencemaran nama baik. Dalam akun media sosial tersebut, Rosa Meldianti menganggap bagian bokong dan payudara milik Dewi Perssik ialah palsu.
Tak hanya itu, Rosa Meldianti juga diduga menyebut Dewi Perssik sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.
Advertisement
Melaporkan Balik
Tak terima dengan laporan Dewi Perssik, sehari setelahnya Rosa Meldianti ‎melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada 6 November 2018. Ia tak terima dengan semua tuduhan Dewi Perssik dan melaporkan balik dengan tuduhan yang sama.