Liputan6.com, Bandung - Inneke Koesherawati hadir dalam persidangan lanjutan kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang melibatkan sang suami, Fahmi Darmawansyah di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).
Dalam sidang, awalnya Inneke Koesherawati menjelaskan soal pembelian mobil yang diinstruksikan suaminya, Fahmi Darmawansyah untuk Wahid Husen.
Setelah itu, hakim anggota Marsidin Nawawi menanyakan soal bilik asmara yang dikelola Fahmi. Inneke Koesherawati menjawab bahwa ruangan itu merupakan bangunan baru, namun tidak tahu terkait keterlibatan suaminya dalam hal pengelolaan.
Advertisement
"Yang saya tahu ruangan itu ada karena suami saya enggak tega kalau saya datang, banyak orang yang liatin saya," katanya.
Baca Juga
Akui Berhubungan Intim
Inneke Koesherawati mengungkapkan, dalam ruangan itu terdapat fasilitas kasur, kamar mandi dan kipas. Dia mengaku pernah menggunakan ruangan tersebut untuk memenuhi kewajibannya sebagai istri dan kebutuhan biologis suaminya.
"Itu kewajiban istri, saya menjalankannya. Melayani suami saya kebutuhan biologis manusia," ungkap dia.
Hakim kemudian mencecar Inneke Koesherawati menyoal aktivitas suami istri yang dilakukannya bersama sang suami di bilik asmara. Pertanyaan hakim pun sempat membuat Fahmi kesal.
Advertisement
Suami Sempat Kesal
"Dalam sebulan berapa kali (pakai bilik asmara)?" tanya hakim kepada Inneke Koesherawati "Sekalian aja tanyain pakai baju apa. Saya keberatan dengan itu," kata Fahmi dengan nada agak tinggi.
Menanggapi keberatan Fahmi, Hakim lalu menanyakan secara langsung kepada Inneke Koesherawati apakah bersedia menjawab pertanyaannya mengenai intensitas penggunaan bilik asmara.
Inneke Koesherawati yang terlihat kikuk pun akhirnya mengaku keberatan dengan pertanyaan yang diajukan. "Saya risih jawabnya yang mulia," ucap Inneke Koesherawati (Merdeka.com/ Aksara Bebey)