Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Muhammad Zakir Rasyidi telah memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum artis VA dalam kasus dugaan prostitusi. Ia membenarkan bahwa artis VA telah mengeluarkan surat pencabutan kuasa atasnya.
Terhitung sejak Selasa (8/1/2019), Muhammad Zakir Rasyidi resmi mundur sebagai pengacara artis VA. Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram pada Rabu (9/1/2019).
"Pada selasa tanggal 08 Januari 2019 Pukul 14.00 WIB saya menghubungi Pihak VA untuk menyampaikan Izin Mundur Dari Penanganan Kasus Ini, dan Setiap Pengacara tentu ingin sisi formalitas pengunduran diri sebagai pengacara harus dibuatkan dalam bentuk dokumentasi Formal dalam hal ini Surat Pencabutan Kuasa," tulis mantan pengacara artis VA.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu berarti dirinya sendiri lah yang meminta surat pencabutan kuasa tersebut dibuat.
Â
Bersih
"Jadi yang meminta Untuk dibuatkan Surat Pencabutan Surat Kuasa itu adalah saya sendiri, agar supaya saya bersih dari ikatan hukum terhadap pembelaan kasus ini," lanjutnya.
Â
Advertisement
Belum Dibayar?
Lebih lanjut, Muhammad Zakir Rasyidi berharap agar manajer VA bisa menyampaikan hal yang benar terkait masalah ini. Di samping masalah tersebut, rupanya ada fakta baru lagi yaitu selama menjadi pengacara artis VA, Muhammad Zakir Rasyidi, belum menerima bayaran.
"Saya berharap manager tidak membuat cerita yang tidak berdasarkan fakta, karena profesi Advokat adalah profesi yang diatur dalam undang - undang, tentu ada konsekwensi hukum jika ada cerita itu dibuat tanpa berdasarkan fakta. dan sy berharap VA muncul Klarifikasi soal ini,karena sampai saat ini saya belum menerima Honor Lawyer,"Â tutupnya.Â