Liputan6.com, Jakarta - Januarisman Runtuwene alias Aris Eks Idol kini menghuni sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Aris Eks Idol ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Iptu Edi Suprayitno mengatakan Aris Eks Idol bersikap kooperatif kala ditangkap.
Advertisement
"Jadi pada saat kita tangkap, Beliau sedang duduk dan Beliau kooperatif," ujar Edi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga
Sepi Pekerjaan
Dari pengakuan Aris Eks Idol, ungkap Edi, keputusan mengonsumsi narkoba dilakukannya karena sedang sepi pekerjaan.
"Jadi, yang bersangkutan karena mungkin sudah lama vakum, ketika diundang yang bersangkutan jadi ikut-ikutan makai (narkoba) di situ," ucap dia.
Dalam kasus ini, Aris Eks Idol ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni YSP, AS, AY, dan AN. Selain pesta narkoba, kelima orang ini juga tengah pesta miras saat diamankan oleh polisi.
Advertisement
Tiga Kali Konsumi Narkoba
Dalam pengakuannya, Edi mengungkapkan jika dia baru mengonsumsi narkoba. Namun dari pemeriksaan lanjutan, diketahui jika Aris Eks Idol telah menggunakan barang haram itu sebanyak tiga kali.
"Hasil penuturan dia (Aris) baru makai," ujar Edi. (Dream.co.id/ Muhammad Ilman Nafi'an)