Gara-Gara Sayembara Rp 50 Juta, Lucky Hakim Dilaporkan Balik ke Polisi

Lucky Hakim membuat sayembara usai mengaku sebagai korban penipuan mantan asistennya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 28 Jan 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 08:30 WIB
Lucky Hakim
Lucky Hakim

Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim dan Tiara Dewi sempat melaporkan mantan asistennya, Dini Novianti ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Keduanya memolisikan Dini dengan tuduhan dugaan penggelapan uang senilai Rp 8,8 miliar.

Tak cuma melaporkan Dini ke polisi, Lucky Hakim juga melakukan sayembara senilai Rp 50 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan mantan asistennya tersebut. Sayembara itu dilakukan karena menurut Lucky, Dini tak memiliki iktikad baik.

Tak terima namanya dijadikan sayembara, Dini pun melaporkan balik Lucky Hakim. Diwakili kuasa hukumnya, Dini memolisikan Lucky atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Melaporkan LH dengan pasal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Menurut kami postingan (sayembara Lucky) sudah merampas kebebasan warga negara klien kami," ungkap pengacara Dini, Raditya Putra di Polda Metro Jaya, Minggu (28/1/2019).

Merasa Terancam

[Bintang] Eksklusif Lucky Hakim
Lucky Hakim (Febio Hernanto/Bintang.com)

Raditya menuturkan bahwa kliennya merasa terancam sejak Lucky Hakim melakukan sayembara. Parahnya, anak-anak Dini pun jadi tak tenang menjalani aktivitasnya.

"Klien kami merasa terancam, termasuk keempat anaknya," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya