Anang Hermansyah Ajak Diskusi Para Musisi Terkait RUU Permusikan

Anang Hermansyah ditanya perihal beberapa pasal yang dianggap merugikan musisi dalam RUU Permusikan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Feb 2019, 19:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2019, 19:30 WIB
[Fimela] Anang Hermansyah dan Kidnap Katrina
Anang Hermansyah dan Kidnap Katrina

Liputan6.com, Jakarta Polemik Rancangan Undang Undang (RUU)‎ Permusikan saat ini tengah ramai dibicarakan,  semenjak Jerinx SID menyindir Anang Hermansyah yang juga anggota Komisi X DPR RI. Mencoba meluruskan permasalahan yang ada, Anang Hermansyah menggelar diskusi terkait RUU Permusikan bersama para musisi di ‎Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).  

Tak sedikit musisi yang hadir dalam diskusi tersebut seperti Dewa Budjana, Marcel Siahaan, Kunto Aji, Iga Masardi, Once Mekel, Eva Celia,  Rara Sekar, Jason Ranti hingga Danila Riyadi, Gleen Fredly, Rara Sekar d‎an masih banyak lagi. Setelah Anang Hermansyah melakukan pemaparan tentang RUU Permusikan, para musisi bertanya kepada suami Ashanty yang ikut membuat RUU tersebut.

Anang Hermansyah ditanya perihal beberapa pasal yang dianggap merugikan musisi dalam  RUU Permusikan tersebut.

"Mas Anang, apakah sudah dibaca teliti terlebih dahulu draft naskah akademik sebelum diputuskan menjadi RUU," tanya Rara Sekar yang juga kakak kandung Isyana Sarasvati.

Mencoba menjawab pertanyaan tersebut, Anang Hermansyah mengatakan kalau hal itu dibahas bersama-sama sejak Naskah Akademik didesain pada 2017 lalu. Namun jawaban dari pertanyaan tersebut tidak terjawab sesuai apa yang ditanyakan.

"Naskah akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," ucap Anang Hermansyah menjawab.

 

Pembahasan

Anang Hermansyah (Liputan6.com/ Zulfa Ayu S)
Anang Hermansyah (Liputan6.com/ Zulfa Ayu S)

Senada dengan Rara Sekar, Marcell Siahaan juga mempertanyakan hal yang sama. Apakah Anang Hermansyah membaca poin-poin pembahasan sebelum menjadi RUU Permusikan. Sebab hal itu sangat tidak sesuai dari pertemuan yang pernah dilakukan, dan sangat menyudutkan para musisi. 

"Untungnya UU no 12 tahun 2011 pasal 70 mengatakan RUU bisa ditarik kembali. Ini kan draft dari inisiatif DPR. Menurut saya, hak DPR ada 9, itu bisa dipakai anggota dewan untuk mengkaji. Tapi menurut saya, ketimbang gunakan hak insiatif tadi, kenapa enggak ajak ngobrol musisi atau Presiden?," kata Marcell.

 

Disoraki

Anang Hermansyah (Reza Perdana)
Anang Hermansyah (Reza Perdana)

Di tengah diskusi yang sedang alot, Anang Hermansyah mengaku tidak bisa berlama-lama karena ada kegiatan lain. Hal itu membuat musisi bereaksi, dan menyorakinya.

"Saya tidak bisa berlama-lama juga k‎arena ada urusan," kata Anang dibalas dengan sorakan para musisi yang hadir saat diskusi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya