Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Hingga Selesai Persidangan

Ahmad Dhani ditahan di rutan Medaeng atas permintaan JPU kejari Surabaya ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

diperbarui 09 Feb 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 08:00 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Jakarta Musisi Ahmad Dhani dipindahkan penahannya di rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan di Sidoarjo adalah demi kepentingan sidang kasus ujaran kebencian.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis dipindah ke rutan Medaeng sejak Kamis, 7 Februari 2019 lalu. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Ahmad Dhani dipindah sejak hari Kamis tgl 7 Februari 2019, atas permintaan pihak JPU kejari Surabaya ke Pengadilan Tinggi Jakarta," lanjut Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hingga Selesai Persidangan

Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Ditemani Mulan dan El
Musisi Ahmad Dhani hadir dalam lanjutan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (17/9). Dhani tampak mengenakan blangkon saat menjalani sidang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ali mengatakan Dhani akan ditahan di Rutan Medaeng hingga proses persidangan di Surabaya usai. Sidang sendiri sudah digelar pada Kamis (7/2) kemarin, dan akan kembali digelar pada 12 Februari 2019 mendatang.

"(ditahan di Medaeng) Sampai proses persidangan selesai, Hari Selasa ada sidang dengan agenda eksepsi," pungkas Ali.

 


Permasalahan

Ahmad Dhani Lapor ke Bareskrim Mabes Polri
Seniman, Dhani Ahmad Prasetyo jelang membuat pelaporan tentang dugaan persekusi di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (19/10). Dhani Ahmad merasa mendapat perlakuan persekusi saat berada di Surabaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di Surabaya. Semua berawal dari rencana deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada (26/8).

Dhani sebagai inisiator gagal hadir karena tidak bisa keluar hotel. Lantaran, dihadang oleh pendemo di depan hotel tempatnya menginap.

Bermaksud meminta maaf pada massa aksi 2019 Ganti Presiden, Dhani membuat vlog. Sayangnya, dalam vlog itu juga Dhani mengucapkan kata idiot. Hasilnya, massa pendemo yang tak terima melaporkan suami Mulan Jameela itu ke polisi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya