Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa menjadi tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, mantan suami Tessa Kaunang ini masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Pada Minggu (3/3/2019) Sandy Tumiwa pun kembali menjalani pemeriksaan. Tim kuasa hukumnya, Bejo Iskandar, mendampingi kliennya tersebut.
"Tapi saya minta pemeriksaannya dihentikan dulu karena saya lihat kondisi Sandy Tumiwa belum stabil artinya dia jawabnya masih berubah-ubah. Kadang dia jawab begini begitu," ujar Joko dalam talkshow Pagi Pagi Pasti Happy, Senin (4/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Pengaruh Narkoba
Saat menjalani pemeriksaan, diduga Sandy Tumiwa masih ada di bawah pengaruh narkoba, sehingga pengacara meminta agar pemeriksaan ditunda di kemudian hari.
"Iya mungkin masih ada efek dari obatnya itu," jelas Joko Iskandar.
Advertisement
Positif Sabu
Sandy Tumiwa ditangkap polisi di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) pukul 02.20 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 0,24 gram sabu berikut dengan alat isapnya atau bong.
Ia ditangkap bersama rekannya yang berinisial MA. Saat ditangkap, Sandy Tumiwa mengaku sudah mengonsumsi sabu yang ia miliki.