Liputan6.com, Jakarta - Cynthiara Alona dikenal sebagai artis yang memiliki hobi berinvestasi di bidang properti. Kali ini, ia mengincar dua unit apartemen yang bakal digunakannya sebagai investasi di masa depan.
Cynthiara Alona kemudian membeli dua unit apartemen tersebut. Sayangnya, meski sudah melunasi pembelian apartemen, bintang film Diperkosa Setan itu belum juga menerima unit tersebut.
Hal tersebut membuat Cynthiara Alona berang. Apalagi saat menghubungi pengembang apartemen, ia tak mendapatkan jawaban memuaskan.Â
Advertisement
Alhasil, bersama kuasa hukumnya, Cynthiara Alona melaporkan pihak pengembang apartemen ke polisi. Ia menuding pihak apartemen melakukan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga
Â
Apartemen Disegel
"Ada penipuan dan penggelapan yang kami duga dilakukan pengembang properti. Klien kami membeli dua unit apartemen secara lunas dan ada kwitansinya. Namun sampai sekarang belum ada serah terima," ujar Sunan Kalijaga, kuasa hukum Cynthiara Alona, saat dijumpai usai laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Yang membuat Cynthiara Alona makin berang karena kini gedung apartemen itu telah disegel. Wanita yang memiliki banyak bisnis ini merasa amat tertipu dengan alasan-alasan para pengembang.
Â
Advertisement
Tertipu
"Klien kami merasa dirugikan dan merasa ditipu karena pada dari awalnya itu Alona pesen unit di lantai 17 beli lunas di lantai 17," lanjut Sunan Kalijaga.
Semula, Cynthiara Alona memesan unit di lantai 17 agar mendapat pemandangan. Namun ternyata peraturan kala itu hanya memperbolehkan pembangunan sampai 15 lantai. Namun pengembang tak bisa mengembalikan uang Cynthiara Alona yang telah masuk.Â
Enam tahun berlalu, unit apartemen yang dijanjikan tak kunjung siap. Pihak pengembang pun terkesan lari dari tanggung jawab. Ini yang membuat Cynthiara Alona mantap menuntut pengembang. (Kapanlagi.com/ Sahal Fadli)