Penyebar Video Salmafina Sunan di Kelab Malam Dilaporkan ke Polisi?

Sunan Kalijaga melaporkan teman Salmafina dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Mar 2019, 16:20 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 16:20 WIB
Salmafina Sunan (Foto: Instagram)
Salmafina Sunan (Foto: Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Putri pengacara kondang Sunan Kalijaga, Salmafina Sunan, diduga mabuk di sebuah kelab malam. Hal ini diketahui dari sebuah video yang diunggah oleh teman Salmafina Sunan di Instagram Stories.

Dalam video singkat itu, Salmafina Sunan mengenakan mini dress berwarna merah. Ia duduk sambil menikmati alunan musik. Tanpa sadar, busananya tersingkap hingga memperlihatkan pakaian dalamnya.

Video ini seketika menjadi viral di media sosial dan diktritik habis-habisan oleh warganet. Merasa tak terima, Sunan Kalijaga rupanya melaporkan teman anaknya itu ke Polda Metro Jaya.

Dalam Instagramnya, ayah Salmafina Sunan memamerkan surat laporannya. Sunan kalijaga melaporkan teman anaknya yang bernama Maulida Riani Putri dengan nomor TBL/1642/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pencemaran nama baik

Salmafina Sunan
[Foto: Instagram Sunan Kalijaga]

Maulida Riani Putri dilaporkan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan kerugian imateril.

Sebelumnya, Maulida Riani Putri telah menyampaikan permohonan maaf karena perbuatannya telah merugikan pihak Salmafina Sunan.

Maaf

Salmafina Sunan (Foto: Instagram)
Salmafina Sunan (Foto: Instagram)

"Selamat malam, saya Maulida dengan video ini saya ingin menyatakan permintaan maaf saya kepada Salmafina, dan kepada keluarga Salmafina secara khususnya," katanya dalam video yang diunggah Sunan Kalijaga di Instagram, Senin (18/3/2019).

"Karena video yang saya upload di Instagram Stories saya telah merugikan banyak pihak. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian yang saya lakukan ini, terima kasih," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya