Liputan6.com, Jakarta - Setelah menuntaskan seluruh proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Ahmad Dhani telah dikembalilan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). Ia akan menjalani sisa masa tahanan kaus ujaran kebencian.
Statusnya sebagai tahanan tentu membuat Ahmad Dhani tak bisa sering bertemu dengan keluarga. Sebagai ayah, ia sangat merindukan buah hatinya, terutama Safeea dan anak bungsunya, Muhammad Ali.
"Mas Dhani sangat merindukan putrinya, putri kecilnya itu, sama Muhammad Ali, putranya. Jadi dia sering bercerita benar-benar merindukan," imbuh pengacara Ahmad Dhani, Alwin Rahardian dalam tayangan Cumi Cumi (13/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Karena harus menjalani persidangan dan penahanan di Jawa Timur sejak Februari, ia terpaksa melewati perayaan ulang tahun kedua anaknya tersebut. Kenyataan ini sangat membuatnya bersedih.
"Klimaksnya ketika hari ulang tahun yang dia janjikan bersama, merayakan bersama keluarga, ketika itu Mas Dhani masih sedang proses persidangan, jadi merasa sangat terpukul lah ya," sambung Alwin Rahardian.
Kondisi Mental Ahmad Dhani
Kerinduannya terhadap anak-anak membuat mentalnya seorang Ahmad Dhani jatuh. Pengacara pun berharap kliennya segera mendapat kebebasan.
"Jadi kalau secara mental dia menjalani hukuman, dipindah ke Medaeng dan sebagainya itu tidak ada masalah, luar biasa mentalnya luar biasa," kata sang pengacara.
"Tapi kalau sudah bicara anak, putrinya itu dia pasti agak lain. Terlihat ada kerinduan dan mungkin karena tidak bisa mendampingi ulang tahunnya, sedih juga dia," Alwin Rahardian menandaskan.
Advertisement
Dipindahkan
Pengadilan Negeri Surabaya, Jakarta Timur menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah atas kasus pencemaran nama baik dalam video ujaran idiot. Hakim memvonis suami Mulan jameela itu dengan hukuman satu tahun penjara.
Karena sidang di Surabaya telah usai, maka Ahmad Dhani dikembalikan ke Rumah tahanan kelas 1 Cipinang, Jakarta. Dikawal oleh petugas, Ahmad Dhani tiba di Jakarta Kamis (13/6/2019) pagi tadi.