Jerry Aurum Positif Gunakan Metafetamine

Jerry Aurum ditangkap seorang diri di kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 25 Jun 2019, 16:40 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2019, 16:40 WIB
[Bintang] Jerry Aurum
Jerry Aurum (Andy Masela/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah proses pengobatan anaknya, mantan suami Denada, Jerry Aurum tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Resnarkoba Polres Jakarta Barat, 19 Juni 2019.  

Jerry Aurum ditangkap seorang diri di kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan ekstasi, ganja dan tembakau gorila. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Jerry Aurum pun dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui dari pernyataan Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora.

"Tes urine (Jerry Aurum)sudah positif metafetamine, itu bahan yang ada di kandungan ekstasi," papar AKP Arif Oktora saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/6/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengonsumsi

[Bintang] Jerry Aurum
Jerry Aurum (Andy Masela/bintang.com)

Rupanya Jerry Aurum bukanlah pengguna narkotika baru. Menurut pernyataan AKP Arif Oktora, mantan suami Denada sudah mengonsumsi narkoba sejak tiga tahun lalu. 

"Pakai sih dari keterangan yang bersangkutan sejak 2016-nya pemakai aktifnya," papar AKP Arif Oktora.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya