Liputan6.com, Jakarta Di tengah proses pengobatan anaknya, mantan suami Denada, Jerry Aurum tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Resnarkoba Polres Jakarta Barat, 19 Juni 2019.
Jerry Aurum ditangkap seorang diri di kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan ekstasi, ganja dan tembakau gorila.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Jerry Aurum pun dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini diketahui dari pernyataan Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora.
Advertisement
"Tes urine (Jerry Aurum)sudah positif metafetamine, itu bahan yang ada di kandungan ekstasi," papar AKP Arif Oktora saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/6/2019).
Baca Juga
Mengonsumsi
Rupanya Jerry Aurum bukanlah pengguna narkotika baru. Menurut pernyataan AKP Arif Oktora, mantan suami Denada sudah mengonsumsi narkoba sejak tiga tahun lalu.
"Pakai sih dari keterangan yang bersangkutan sejak 2016-nya pemakai aktifnya," papar AKP Arif Oktora.
Advertisement